Teks negosiasi adalah teks berbentuk interaksi sosial yang berfungsi untuk mencari kesepakatan di antara pihak yang memiliki kepentingan berbeda. Pada dasarnya, negosiasi dilakukan untuk mencapai tujuan yang sepadan di antara kepentingan yang berbeda tersebut.

Definisi teks negosiasi di atas diperkuat oleh pendapat Kosasih (2014, hlm. 86) yang mengemukakan bahwa negosiasi adalah bentuk interaksi sosial yang berfungsi untuk mencapai kesepakatan di antara pihak-pihak yang mempunyai kepentingan berbeda.

Senada dengan pendapat di atas, Tim Kemdikbud (2017, hlm. 149) menyatakan bahwa negosiasi adalah bentuk interaksi sosial yang berfungsi untuk mencari penyelesaian bersama di antara pihak-pihak yang mempunyai perbedaan kepentingan.

Materi teks negosiasi akan dibahas secara lengkap di sini, mulai dari struktur, ciri-ciri, pola penyajian, kaidah kebahasaan, hingga contoh dan analisis berdasarkan pendapat ahli dari buku referensi tepercaya.

Struktur Teks Negosiasi

Dalam buku yang disusun oleh Tim Kemdikbud (2017, hlm. 163) Struktur teks negosiasi terdiri dari: Orientasi (Pembuka), 2) Isi, terdiri dari: a) Pengajuan, b) Penawaran, 3) Persetujuan (Penutup).

Sedangkan menurut Muryanto, dkk (2013, hlm. 150) menyatakan bahwa bahwa struktur negosiasi mencakup:

1.      Orientasi
Berupa pembukaan yang akan memulai proses permintaan atau pengajuan.

2.    Isi yang terdiri dari: a) Permintaan (pengajuan) yang mencoba untuk mendapatkan kepentingan yang diinginkan dari penawar, b) Penawaran berarti mencoba memberikan balasan setimpal dari kepentingan yang diajukan, c) Pemenuhan, langkah yang diambil untuk mencoba menghindari kesenjangan antara permintaan dan penawaran.

3. Persetujuan yang merupakan konklusi sekaligus solusi yang tercipta melalui negosiasi, termasuk pembelian (jika negosiasi adalah mengenai jual-beli) atau penutup kesepakatan formal berupa memorandum atau perjanjian kesepakatan hasil dari negosiasi.

Ciri Ciri Teks Negosiasi

Ciri ciri teks negosiasi adalah sebagai berikut:

1.    Memiliki partisipan, contohnya: pihak yang menyampaikan pengajuan dan pihak yang menawar. Pada beberapa teks negosiasi untuk memecahkan konflik bisa terdapat partisipan ketiga yang berperan sebagai penengah, pemandu, atau perantara.

2.      Terdapat kepentingan yang berbeda dari pihak yang terlibat.

3.      Berisi pengajuan dan penawaran dari pihak yang memiliki kepentingan berbeda.

4.      Adanya kesepakatan yang dapat disetujui oleh semua pihak sebagai hasil negosiasi.

5.      Terdapat ungkapan yang bersifat persuasif atau membujuk/mengajak.

Sementara itu, Kosasih (2014, hlm. 88) merangkum secara singkat ciri-ciri teks negosiasi sebagai berikut ini.

1.      Negosiasi menghasilkan kesepakatan

2.      Menghasilkan keputusan yang saling menguntungkan

3.      Merupakan sarana untuk mencari penyelesaian

4.      Mengarah kepada tujuan praktis

5.      Memprioritaskan kepentingan bersama



Pola Penyajian Teks Negosiasi

Terdapat tiga pola penyajian teks negosiasi yang berbeda. Tiga pola tersebut adalah sebagai berikut.

1.     Teks Negosiasi Dialog. Penyajian teks negosiasi dalam pola ini diwujudkan dalam bentuk dialog menggunakan kalimat langsung.

2.   Teks Negosiasi Narasi (Cerita Pendek) Pola ini menyajikan teks negosiasi dengan gabungan narasi dan dialog kalimat langsung.

3. Teks Negosiasi yang disajikan melalui Surat, seperti surat lamaran pekerjaan atau surat penawaran kepada perusahaan.

 

Kaidah Kebahasaan Teks Negosiasi

Kaidah kebahasaan merupakan jenis kata, kalimat atau satuan lingual lain yang sering muncul dalam suatu jenis teks. Menurut Kosasih (2014, hlm. 93) kaidah atau ciri kebahasaan teks negosiasi adalah sebagai berikut.

1.    Menggunakan kalimat berita, tanya dan perintah hampir berimbang. Hal tersebut terkait dengan bentuk negosiasi yang berupa percakapan sehari-hari sehingga ketiga jenis kalimat tersebut mungkin muncul secara bergantian.

2.   Banyak Menggunakan kalimat yang menyatakan keinginan atau harapan. Hal ini banyak terkait dengan fungsi negosiasi itu, yaitu untuk menyatakan kepentingan dan mengompromikannya dengan mitra bicara. Oleh karena itu, akan banyak kalimat yang menyatakan maksud tersebut yang ditandai oleh penggunaan kata-kata seperti: mohon, boleh, minta, harap, mudah-mudahan.

3.    Menggunakan kalimat bersyarat, yakni kalimat yang ditandai dengan kata-kata: seandainya, bila, kalau, jika, apabila. Hal tersebut terkait dengan sejumlah syarat yang diajukan masing-masing pihak dalam rangkaian negosiasi kepentingan masing-masing.

4.  Banyak menggunakan konjungsi penyebab (kausalitas) seperti: sebab, soalnya, karena, akibatnya, oleh karena itu Karena teks ini akan banyak menggunakan argumen yang disampaikan oleh masing-masing pihak. Untuk memperjelas alasan, mereka perlu menyampaikan sejumlah alasan yang disertai penggunaan konjungsi sebab.


Jenis Teks Negosiasi

Jenis-jenis teks negosiasi dapat dipilah berdasarkan: untung rugi, situasi dan juga jumlah negosiatior. Berikut adalah pemaparan lengkap masing-masing jenis teks negosiasi.

Negosiasi berdasarkan untung rugi

Negosiasi untung-rugi adalah negosiasi yang diklasifikasikan melalui hasil dan keadaan negosiasi yang tengah terjadi. Negosiasi berdasarkan untung rugi terdiri dari:

1.      Negosiasi menghindari konflik (lose-lose), Kedua belah pihak bernegosiasi untuk menghidari konflik berpotensi untuk timbul karena tidak ada yang diuntungkan dari konflik tersebut.

2.      Negosiasi kolaborasi (win-win), Kedua belah pihak berusaha untuk mencapai suatu kesepakatan yang menggabungkan kepentingan masing-masing.

3.     Negosiasi akomodasi (lose-win), Dalam jenis ini negosiator memiliki sedikit keunggulan dan cenderung akan merugi dari pihak yang diajui. Biasanya negosiasi ini dilakukan untuk setidaknya sedikit mengurangi dampak kerugian yang didapatkan. Situasi jenis negosiasi ini dapat terjadi karena sebelumnya telah terjadi negosiasi yang memang tidak imbang dan merugikan negosiator.

4.     Negosiasi dominasi (win-lose), Kebalikan dari negosiasi akomodasi, yakni negosiator mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari pihak lawan negosiasinya.

5.      Negosiasi berdasarkan situasi, Negosiasi berdasarkan situasi dapat dibagi menjadi beberapa jenis di bawah ini:

a)     Negosiasi formal, Terjadi dalam situasi formal seperti adanya sebuah perjanjian hukum dan masing-masing pihak adalah instansi atau lembaga yang memiliki payung hukum pula. Misalnya negosiasi antar perusahaan, instansi pemerintah, atau lembaga pendidikan.

b)     Negosiasi non formal atau informal, Dapat dilakukan oleh siapa pun, kapan pun tanpa perjanjian khusus dan hukum yang memayungi.

6.      Negosiasi Berdasarkan Jumlah Negosiator

Umumnya negosiasi terjadi antara dua belah pihak saja. Namun terdapat pula negosiasi yang melibatkan lebih dari dua pihak. Berikut adalah penjelasannya.

a)     Negosiasi dengan pihak penengah, Negosiasi ini dilakukan oleh dua pihak negosiator didampingi oleh pihak penengah yang bertugas menyampaikan dan menyimpulkan keputusan akhir dari negosiasi itu. Misalnya negosiasi di pengadilan, pihak penggugat dan tergugat adalah pihak yang dapat bernegosiasi. Sementara itu, hakim dan seluruh sistem pengadilan adalah pihak penengahnya.

b)    Negosiasi tanpa pihak penengah, Negosiasi dilakukan tanpa pihak penengah, sehingga keputusan dan hasil dari negosiasi tergantung pada pihak yang bernegosiasi.

 

No comments:

Post a Comment