Teks negosiasi adalah teks berbentuk interaksi sosial yang berfungsi untuk mencari kesepakatan di antara pihak yang memiliki kepentingan berbeda. Pada dasarnya, negosiasi dilakukan untuk mencapai tujuan yang sepadan di antara kepentingan yang berbeda tersebut.
Definisi teks negosiasi di atas
diperkuat oleh pendapat Kosasih (2014, hlm. 86) yang mengemukakan bahwa
negosiasi adalah bentuk interaksi sosial yang berfungsi untuk mencapai
kesepakatan di antara pihak-pihak yang mempunyai kepentingan berbeda.
Senada dengan pendapat di atas, Tim
Kemdikbud (2017, hlm. 149) menyatakan bahwa negosiasi adalah bentuk interaksi
sosial yang berfungsi untuk mencari penyelesaian bersama di antara pihak-pihak
yang mempunyai perbedaan kepentingan.
Materi teks negosiasi akan dibahas secara lengkap di sini, mulai dari struktur, ciri-ciri, pola penyajian, kaidah kebahasaan, hingga contoh dan analisis berdasarkan pendapat ahli dari buku referensi tepercaya.
Struktur Teks Negosiasi
Dalam buku yang disusun oleh Tim
Kemdikbud (2017, hlm. 163) Struktur teks negosiasi terdiri dari: Orientasi (Pembuka),
2) Isi, terdiri dari: a) Pengajuan,
b) Penawaran, 3) Persetujuan (Penutup).
Sedangkan menurut Muryanto,
dkk (2013, hlm. 150) menyatakan bahwa bahwa struktur negosiasi mencakup:
1.
Orientasi
Berupa pembukaan yang akan memulai proses permintaan atau pengajuan.
2. Isi yang terdiri
dari: a) Permintaan (pengajuan)
yang mencoba untuk mendapatkan kepentingan yang diinginkan dari penawar, b) Penawaran berarti mencoba memberikan
balasan setimpal dari kepentingan yang diajukan, c) Pemenuhan, langkah yang diambil untuk
mencoba menghindari kesenjangan antara permintaan dan penawaran.
3. Persetujuan yang merupakan konklusi sekaligus solusi yang
tercipta melalui negosiasi, termasuk pembelian (jika
negosiasi adalah mengenai jual-beli) atau penutup kesepakatan
formal berupa memorandum atau perjanjian kesepakatan hasil dari negosiasi.
Ciri Ciri Teks Negosiasi
Ciri ciri teks negosiasi adalah sebagai berikut:
1. Memiliki partisipan,
contohnya: pihak yang menyampaikan pengajuan dan pihak yang menawar. Pada
beberapa teks negosiasi untuk memecahkan konflik bisa terdapat partisipan
ketiga yang berperan sebagai penengah, pemandu, atau perantara.
2.
Terdapat kepentingan yang
berbeda dari pihak yang terlibat.
3.
Berisi pengajuan dan
penawaran dari pihak yang memiliki kepentingan berbeda.
4.
Adanya kesepakatan yang
dapat disetujui oleh semua pihak sebagai hasil negosiasi.
5. Terdapat ungkapan yang bersifat persuasif atau membujuk/mengajak.
Sementara itu,
Kosasih (2014, hlm. 88) merangkum secara singkat ciri-ciri teks negosiasi
sebagai berikut ini.
1.
Negosiasi menghasilkan
kesepakatan
2.
Menghasilkan keputusan
yang saling menguntungkan
3.
Merupakan sarana untuk
mencari penyelesaian
4.
Mengarah kepada tujuan
praktis
5. Memprioritaskan kepentingan bersama
Pola Penyajian Teks Negosiasi
Terdapat tiga pola penyajian teks negosiasi yang berbeda. Tiga
pola tersebut adalah sebagai berikut.
1. Teks Negosiasi Dialog.
Penyajian teks negosiasi dalam pola ini diwujudkan dalam bentuk dialog
menggunakan kalimat langsung.
2. Teks Negosiasi Narasi
(Cerita Pendek) Pola ini menyajikan teks negosiasi dengan gabungan narasi dan
dialog kalimat langsung.
3. Teks Negosiasi yang
disajikan melalui Surat, seperti surat lamaran pekerjaan atau surat penawaran
kepada perusahaan.
Kaidah Kebahasaan Teks Negosiasi
Kaidah kebahasaan
merupakan jenis kata, kalimat atau satuan lingual lain yang sering muncul dalam
suatu jenis teks. Menurut Kosasih (2014, hlm. 93) kaidah atau ciri kebahasaan
teks negosiasi adalah sebagai berikut.
1. Menggunakan kalimat berita,
tanya dan perintah hampir berimbang.
Hal tersebut terkait dengan bentuk negosiasi yang berupa percakapan sehari-hari
sehingga ketiga jenis kalimat tersebut mungkin muncul secara bergantian.
2. Banyak Menggunakan kalimat yang
menyatakan keinginan atau harapan.
Hal ini banyak terkait dengan fungsi negosiasi itu, yaitu untuk menyatakan
kepentingan dan mengompromikannya dengan mitra bicara. Oleh karena itu, akan
banyak kalimat yang menyatakan maksud tersebut yang ditandai oleh penggunaan
kata-kata seperti: mohon, boleh, minta,
harap, mudah-mudahan.
3. Menggunakan kalimat bersyarat, yakni kalimat yang ditandai dengan kata-kata: seandainya, bila, kalau, jika, apabila. Hal
tersebut terkait dengan sejumlah syarat yang diajukan masing-masing pihak dalam
rangkaian negosiasi kepentingan masing-masing.
4. Banyak menggunakan konjungsi penyebab (kausalitas) seperti: sebab, soalnya, karena, akibatnya, oleh karena itu Karena teks ini akan banyak menggunakan argumen yang disampaikan oleh masing-masing pihak. Untuk memperjelas alasan, mereka perlu menyampaikan sejumlah alasan yang disertai penggunaan konjungsi sebab.
Jenis
Teks Negosiasi
Jenis-jenis teks negosiasi dapat
dipilah berdasarkan: untung rugi, situasi dan juga jumlah negosiatior. Berikut
adalah pemaparan lengkap masing-masing jenis teks negosiasi.
Negosiasi
berdasarkan untung rugi
Negosiasi untung-rugi adalah
negosiasi yang diklasifikasikan melalui hasil dan keadaan negosiasi yang tengah
terjadi. Negosiasi berdasarkan untung rugi terdiri dari:
1. Negosiasi menghindari konflik (lose-lose), Kedua belah pihak bernegosiasi untuk menghidari konflik berpotensi untuk timbul karena tidak ada yang diuntungkan dari konflik tersebut.
2. Negosiasi kolaborasi (win-win), Kedua belah pihak berusaha untuk mencapai suatu kesepakatan yang menggabungkan kepentingan masing-masing.
3. Negosiasi akomodasi (lose-win), Dalam jenis ini negosiator memiliki sedikit keunggulan dan cenderung akan merugi dari pihak yang diajui. Biasanya negosiasi ini dilakukan untuk setidaknya sedikit mengurangi dampak kerugian yang didapatkan. Situasi jenis negosiasi ini dapat terjadi karena sebelumnya telah terjadi negosiasi yang memang tidak imbang dan merugikan negosiator.
4. Negosiasi dominasi (win-lose), Kebalikan dari negosiasi akomodasi, yakni negosiator mendapatkan keuntungan
yang lebih besar dari pihak lawan negosiasinya.
5. Negosiasi berdasarkan situasi, Negosiasi berdasarkan situasi dapat dibagi menjadi beberapa jenis di bawah ini:
a) Negosiasi formal, Terjadi dalam situasi formal seperti adanya sebuah perjanjian hukum dan masing-masing pihak adalah instansi atau lembaga yang memiliki payung hukum pula. Misalnya negosiasi antar perusahaan, instansi pemerintah, atau lembaga pendidikan.
b) Negosiasi non formal atau informal, Dapat dilakukan oleh siapa pun, kapan pun tanpa perjanjian khusus dan hukum yang memayungi.
6.
Negosiasi Berdasarkan Jumlah Negosiator
Umumnya negosiasi terjadi antara dua belah pihak saja. Namun
terdapat pula negosiasi yang melibatkan lebih dari dua pihak. Berikut adalah
penjelasannya.
a) Negosiasi dengan pihak penengah, Negosiasi ini dilakukan oleh dua pihak negosiator didampingi oleh pihak penengah yang bertugas menyampaikan dan menyimpulkan keputusan akhir dari negosiasi itu. Misalnya negosiasi di pengadilan, pihak penggugat dan tergugat adalah pihak yang dapat bernegosiasi. Sementara itu, hakim dan seluruh sistem pengadilan adalah pihak penengahnya.
b) Negosiasi tanpa pihak penengah, Negosiasi dilakukan tanpa pihak penengah, sehingga keputusan dan hasil dari
negosiasi tergantung pada pihak yang bernegosiasi.